TUGAS IBD (1)

00.03 Unknown 0 Comments

 

Upacara Ngaben adat Bali

Ngaben merupakan salah satu upacara yang dilakukan oleh Umat Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara yang ditunjukkan kepada Leluhur). Ngaben adalah prosesi pembakaran mayat tidak selamanya tepat karena adakalanya tradisi ngaben tak selalu melulu tentang prosesi membakar mayat. Dalam bahasa lain di Bali, ngaben juga sering disebut dengan kata palebon. Kata ini diyakini berasal dari kata lebu yang berarti tanah atau debu. Jadi, ngaben atau palebon adalah sebuah prosesi upacara bagi sang mayat untuk ditanahkan (menjadi tanah).


 Ritual Ngaben biasanya diselenggarakan secara meriah dan mengikutsertakan ratusan hingga ribuan orang yang terdiri dari sanak saudara maupun penduduk banjar setempat (organisasi sosial khas masyarakat Bali setingkat dengan Rukun Warga). Upacara ini sekiranya menghabiskan dana Rp 250 juta - Rp 1 miliar untuk melaksanakan ritual Ngaben (pembakaran mayat).


Upacara Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak saudara dari orang yang meninggal, sebagai wujud rasa hormat seorang anak terhadap orang tuanya. upacara Ngaben dilaksanakan dengan meletakkan mayat ke pemalungan (“lembu”), yaitu tempat membakar jenazah yang terbuat dari tumpukan batang pohon pisang, yang telah disiapkan, yang sebelumnya diawali dengan upacara-upacara lainnya dan doa mantra dari Ida Pedanda, kemudian “Lembu” dibakar sampai menjadi Abu. Abu ini kemudian dibuang ke Laut atau sungai yang dianggap suci. Umumnya proses pembakaran dari jenazah yang utuh menjadi abu memerlukan waktu 1 jam.







 Daftar Pustaka







You Might Also Like

0 komentar: