CONTOH ETIKA PROFESI DALAM BIDANG SISTEM INFORMASI
Kode
Etik Profesi di Bidang Sistem informasi
Kode
etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini disebabkan perbedaan adat
istiadat, budaya, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negara tidaklah sama.
Di
Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun
1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN),
sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian
teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut
kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban
pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama
pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat
manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya
kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang
tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan
tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis
profesionalisme yang ditetapkan.
CONTOH ETIKA
PROFESI SI
Kemajuan
teknologi informasi yang sudah semakin canggih telah memberikan ladang bisnis
baru. Salah satu aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer adalah
internet. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan,
Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet,
interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat
pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet
yaitu netiket.
Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force),
sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan
dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Etika profesi dalam bidang SI sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
Etika profesi dalam bidang SI sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
1. Penjualan
Online
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati
pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan
memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya
dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT
dengan aman.
2. E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi
Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat
dilakukan dengan cepat dan efisien.
Namun
seiring dengan kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi , maka semakin
banyak pula
pelanggaran-pelanggaran etika profesi dalam bidang SI diantaranya :
1.
Denial of Services
(melumpuhkan layanan sebuah sistem
komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian
melalui internet) dan lain-lain.
2.
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan
oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan
program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
Refrensi :
0 komentar: