Etika, Profesi dan Profesionalisme
I.
Pengertian Etika, Profesi dan
Profesionalisme
A.
Etika
Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Menurut
para ahli maka etika tidak
lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu
manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup
ini. Etikapada akhirnya membantu kitauntuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita
pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek
atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
B. Profesional
Profesional adalah orang yang
memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang
tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari
perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara
mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan
suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi dapat disimpulkan profesional yaitu
orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya.
Seorang profesional tentunya harus
mempunyai keahlian yang di dapatkan melalui suatu proses pendidikan dan
disamping itu terdapat unsur semangat pengambilan dalam melaksanakan suatu
kegiatan kerja. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Dalam melakukan tugas profesi,
seorang profesional harus dapat bertindak objektif, yang artinya bebas dari
rasa sentimen, benci, malu maupun rasa malas dan enggan bertindak serta
mengambil keputusan.
C.
Profesi
Profesi berasal dari
bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut dari padanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Pekerjaan tidak sama
dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
II.
Ciri – Ciri
Profesionalisme
Profesionalisme
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap
eksekutif yang baik.
Ciri-ciri profesionalisme :
1. Punya
ketrampilan (Skill) yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan (Knowledge) dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya
sikap mandiri (Attitude) berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
III.
Kode Etik Profesional
Kode Etik
Profesi
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh
suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat
maupun di tempat kerja. Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan
menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang
dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar.
Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat
berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada
umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar
kode etik.
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan,
tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan
bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus
diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan
dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi
petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka
melaksanakan profesinya.
Dalam kode etik, profesi juga terdapat
larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh
diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak
hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi
pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat.
0 komentar: