Organisasi Yang Berkembang
MAKALAH TEORI ORGANISASI UMUM 1
ORGANISASI YANG BERKEMBANG
Disusun Oleh :
1.
Hardi Setiawan (13113912)
2.
Hastri Pindha Yunnisa (13113978)
3.
Rizky Mauliana Putri (17113984)
4.
Valentino Parasian (19113082)
5.
Winda Eka Riyana (19113317)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER
JURUSAN
SISTEM INFORMASI
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok
manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll)
yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama
(tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai
secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang
sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota
organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing
secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya
dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/ pegawai maupun bagi
pengurus organisasi/ pejabat yang berwenang.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, banyak
perusahaan dalam rangka mengembangkan usahanya melakukan berbagai cara untuk
memenuhi kebutuhan modal, diantaranya adalah dengan cara utang atau menambah
jumlah kepemilikan saham dengan menerbitkan saham baru. Untuk menambah jumlah
kepemilikan saham perusahaan dapat dilakukan dengan menjual kepada pemegang
saham yang sudah ada, menambah saham yang tidak dapat di bagi, menjual langsung
kepada pemilik tunggal atau dengan melakukan penawaran saham kepada masyarakat
umum.
Dari hasil
penjualan saham tersebut keseluruhannya masuk sebagai modal perusahaan.
Walaupun emiten dan underwriter secara bersama – sama mengadakan kesepakatan
dalam menentukan harga saham perdana, namun sebenarnya mereka masing – masing
mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten
menginginkan harga perdana yang tinggi. Karena dengan harga perdana yang tinggi
emiten berharap akan segera merealisasikan rencana proyeknya. Dilain pihak
underwriter sebagai penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang
ditanggungnya. Dalam tipe penjaminan full comitment , pihak underwriter akan
membeli saham yang tidak terjual di pasar perdana. Keadaan ini membuat
underwriter tidak berkeinginan untuk membeli saham yang tidak laku terjual.
Dalam
berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita.
Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama,
Membuat Anak Perusahaan, dan Go
Public. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau
Perusahaan.
Jadi
kita bisa melakukan Kerjasama dengan beberapa organisasi lainnya yang memiliki
satu tujuan dengan organisasi kita. Contohnya Koperasi adalah Bentuk kerja sama
di ranah bisnis, pertanian dan perusahaan.
1.2 Permasalahan
Faktor - Faktor Yang
Mempengaruhi Kegiatan Organisasi.
a. Strategi.
b.
Ukuran
Organisasi.
c.
Teknologi.
d.
Lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Organisasi
berkembang mencakup :
1. Go Public
2. Joint Venture
3. Trust
4. Kartel
5. Holding Company
6. Akusisi
1.
Go Public
Yang di maksud GO PUBLIK adalah kita membuka pintu untuk
Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK
disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh sederhananya adalah perusahaan
waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk menanam saham atau membuka
franchise.
ü Keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah
sebagai berikut :
a.
Perusahaan
yang dapat meningkatkan likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan
untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang
membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari
investor luar.
b.
Para
pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko
portofolio mereka.
c.
Memberi
nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham
dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
d.
Perusahaan
dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya
menggunakan saham.
e.
Meningkatkan
potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan
produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
ü Kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
a. Laporan Rutin
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
b. Terbuka
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
c. Keterbatasan kekuasaan Pemilik
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
d. Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
Perbedaan
perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public
Ø Tidak Go Publik
1.
Persyaratan
pengungkapan minimum tidak mutlak
2.
Jumlah
pemegang saham terbatas
3.
Kewajiban
penyampaian laporan tidak mulak
4.
Pemisahan
antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
5.
Pergantian
kepemilikan saham rendah
6.
Tindakan
manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat
Ø Go Public
1.
Mutlak
ditaati
2.
Lebih
dari 300 orang
3.
Mutlak
4.
Tinggi
5.
Menjadi
perhatian masyarakat
2. Joint Venture.
Joint venture merupakan suatu kerjasama antar
beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekomomi yang lebih
padat. Joint venture dapat disebut juga sebagai aliansi strategis
(strategic alliances) dan bisa dilakukan oleh perusahaan besar selain itu dapat
menjadi strategi yang efektif untuk memanfaatkan kelebihan – kelebihan yang
dimiliki oleh partner. Dua
pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun pihak luar negeri dan
dalam negeri.
Ciri
utamanya :
§ Kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner
masih tetap mengikat partner yang lain.
§ Kewajiban semua pihak dalam joint venture dapat
dimasukkan dalam jenis partnership.
Tujuan
perusahaan joint venture adalah untuk menciptakan sebuah perusahaan dengan
kombinasi mitra 'lokal' yang memiliki pengetahuan khusus pasar dan visibilitas
tinggi.
Ø Manfaat Joint Venture :
Memberikan
solosi kepada perusahaan yang memiliki kendala pada modal , karena joint
venture adalah suatu
kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau
disebuat aliansi strategis.
Kerjasama
ini biasanya dalam sektor usaha dapat juga organisasi nirlaba. joint venture (JV) merupakan suatu kontrak antara
dua perusahaan untuk membentuk perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang
disebut dengan perusahaanjoint venture. JV merupakan kerjasama antara
pemilik modal berdasarkan perjanjian. Joint venture bersifat internasional atau
nasional.
Ø Keunggulan Joint Venture adalah sebagai berikut ini :
·
Sekutu
lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan
dilingkungan setempat.
·
Akses
kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi
sekutu lokal.
·
Sekutu
lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Ø Kelemahan Joint Venture adalah sebagai berikut:
·
Jika
salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
·
Dapat
terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
·
Adanya
harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara
kedua belah pihak.
3.
Trust
Trust
atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau
sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama
dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi
ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge
Based Trust atau pengetahuan
berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka
masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh: Atasan yang
memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
Trust juga merupakan suatu bentuk
penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi
persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan
sertifikat sahamnya.
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha
menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar
dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara,Bank Pembangunan
Indonesia, dan Bank Ekspor Impor
Indonesia
4. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen
yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara.
Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional,
formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal
yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun
dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel
biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil
penjual.
Dalam
UU Nomor 5/1999, praktik kartel dilarang dalam Pasal 11. Beberapa ciri-ciri
dari kartel adalah indikasi kuat bahwa mereka sepakat memainkan harga bukan
berdasarkan biaya produksi, pelaku kartel juga memiliki mekanisme untuk
menghukum anggota yang mencoba ambil untung sendiri, hingga pelaku bisa
menghalangi pemain baru masuk bila dianggap tidak bisa diajak bekerja sama.
5.
Holding Company
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang
berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan,
serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan
secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
Proses
pembangunan dan pengelolaan Holding
Company dilakukan melalui
serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar
definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.
Holding
company memiliki tiga keuntungan utama :
1.
Pengendalian
dengan proporsi kepemilikan,
2.
Isolasi
risiko, dan
3.
Pemisahan
akuntansi dan hukum.
ü Keunggulan
·
Pengendalian dengan
kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding
company, sebuah perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan
lain
·
Pemisahan Resiko. Karena
berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding companymerupakan badan
hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit terpisah dari setiap unit
lainnya.
·
Dengan Holding Company, perusahaan
daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian terpusat yang
berada di kantor perusahaan Induk.
·
Kantor pusat bertanggung
jawab terhadap pembinaan, penyediaan perangkat sistem, perangkat hukum,
penelitian dan pengembangan, penyediaan modal kerja dan SDM dll. Kepada
perusahaan anak.
·
Unit usaha dipimpin oleh
Direktur anak perusahaan yang bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan
operasional, proses produksi dan pemasaran dan kegiatan-kegiatan rutin yang
hanya terkait dengan kegiatan dalam unit usaha yang dikelolanya.
·
Sistem Informasi manajemen
dan keuangan ditetapkan secara seragam dan tetap memperhatikan karekteristik
usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar
sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di
perusahaan Induk.
·
Sistem yang sama tersebut
sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan
anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak
perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
ü Kelemahan
·
Pajak berganda parsial.
Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80% saham
anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat
memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang
berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi,
jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak
dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang
dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20%
hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
·
Mudah dipaksa untuk melepas
saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila kepemilikan saham itu ternyata
melanggar Undang-undang antitrust.
Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk
memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan,
yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.
6.
AKUSISI
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun
1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas
mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh
badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau
sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian
terhadap perseroan tersebut.
ü Kelebihan
Akuisisi
Keuntungan-keuntungan
akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
1.
Akuisisi Saham tidak memerlukan
rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan
tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
2.
Dalam Akusisi Saham,
perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham
perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan
persetujuan manajemen perusahaan.
3.
Karena tidak memerlukan
persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan
untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
4.
Akuisisi Aset memerlukan
suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham
seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham
minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001,
p.643-644).
ü Kekurangan
Akuisisi
Kerugian-kerugian
akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
- Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui
pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran
dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%)
suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
- Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
- Pada
dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum
dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan
Sudomo, 2001, p.643)
Selain 6 cara diatas ada pula faktor - faktor yang membuat organisasi harus berkembang agar bisa bertahan :
·
Kekuatan eksternal
- Kompetisi yang semakin tajam antar organisasi.
- Perkembangan IPTEK.
- Perubahan lingkungan baik lingkungan fisik maupun
sosial yang membuat organisasi berfikir bagaimana mendapatkan sumber diluar
organisasi untuk masa depan organisasi.
·
Kekuatan internal
- Struktur.
- Sistem dan prosedur.
- Perlengkapan dan fasilitas.
- Proses dan sasaran.
- Bila tidak cocok akan membuat organisasi melakukan
perbaikan. Perubahan organisasi dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang
ada.
-
BAB III
KESIMPULAN
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok
manusia dengan tujuan individualnya masing - masing (gaji, kepuasan kerja, dll)
yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama
(tujuan organisasi). Untuk Itu diperlukan beberapa tipe organisasi dalam
pengembangan perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang yang dikenal adalah : trust, kertel, akusisi, join venture, holding company,dan go public.
Dalam menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang yang dikenal adalah : trust, kertel, akusisi, join venture, holding company,dan go public.
Sistem organisasi yang berkembang tersebut memiliki
kekurangan dan kelebihannya masing – masing yang menjadi tolak ukur setiap
perusahaan memilih system pengerjaan perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing
– masing sehingga kekurangan dan kelebihan tersebut bisa di gunakan untuk
memajukan kepentingan perusahaan itu sendiri.
Setiap perusahan didirikan dengan harapan bahwa
perusahan tersebut dapat mempertahankan kelangsungan usahanya, berkembang
dengan pesat dan dapat eksis untuk jangka waktu yang panjang.
Pada awal pendirian perusahaan, pada umumnya telah
dipandang cukup untuk dapat bertahan dalam aktivitasi usahanya.namun dengan
berjalannya waktu, terjadi persaingan usaha yang semakin meningkat, sehingga diperlukan
strategi-strategi yang tidak hanya membuat perusahaan bertahan, namun mampu
membuat perusahaan tersebut memenangkan persaingan bisnis yang semakin
ketat.
Kecilnya dana untuk investasi menyebabkan deviden
kepada pemegang saham besar dan berkaitan dengan prospek perusahaan. Investor
tentunya akan lebih tertarik untuk menawarkan modalnya pada perusahaan yang
punya prospek baik dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal ini menunjukkan
bahwa besarnya aktiva yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai kemampuan dalam
memprediksi initial return.
DAFTAR PUSTAKA
http://arhaadesin.blogspot.com/2012/10/perusahaanorganisasi-yang-berkembang.html
http://www.scribd.com/doc/119062773/Organisasi-Yang-Berkembang
http://muhammadms.blogspot.com/2012/10/holding-company.html
http://desvia-elfishyhae.blogspot.com/2012/10/joint-venture.html
http://www.scribd.com/doc/119062773/Organisasi-Yang-Berkembang
http://muhammadms.blogspot.com/2012/10/holding-company.html
http://desvia-elfishyhae.blogspot.com/2012/10/joint-venture.html
https://alfanioktarina.wordpress.com/2013/01/24/organisasi-yang-berkembang/
0 komentar: