TUGAS IBD (1)
Upacara
Ngaben
adat Bali
Ngaben merupakan salah satu upacara yang dilakukan oleh Umat
Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara yang ditunjukkan
kepada Leluhur). Ngaben
adalah prosesi pembakaran mayat tidak selamanya tepat karena adakalanya tradisi
ngaben tak selalu melulu tentang prosesi membakar mayat. Dalam bahasa lain di
Bali, ngaben juga sering disebut dengan kata palebon. Kata ini diyakini berasal
dari kata lebu yang berarti tanah atau debu. Jadi, ngaben atau palebon adalah sebuah
prosesi upacara bagi sang mayat untuk ditanahkan (menjadi tanah).
Ritual Ngaben biasanya diselenggarakan secara meriah dan
mengikutsertakan ratusan hingga ribuan orang yang terdiri dari sanak saudara
maupun penduduk banjar
setempat (organisasi sosial khas masyarakat Bali setingkat dengan Rukun Warga).
Upacara ini sekiranya menghabiskan dana Rp 250 juta - Rp 1 miliar untuk melaksanakan ritual
Ngaben (pembakaran mayat).
Upacara Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak
saudara dari orang yang meninggal, sebagai wujud rasa hormat seorang anak
terhadap orang tuanya. upacara Ngaben dilaksanakan dengan meletakkan mayat ke
pemalungan (“lembu”), yaitu tempat membakar jenazah yang terbuat dari tumpukan
batang pohon pisang, yang telah disiapkan, yang sebelumnya diawali dengan
upacara-upacara lainnya dan doa mantra dari Ida Pedanda, kemudian “Lembu”
dibakar sampai menjadi Abu. Abu ini kemudian dibuang ke Laut atau sungai yang
dianggap suci. Umumnya proses pembakaran dari jenazah yang utuh menjadi abu
memerlukan waktu 1 jam.
Daftar
Pustaka
0 komentar: